Dewan Pendidikan Kabupaten Bojonegoro bertugas menghimpun, menganalisis, dan memberikan rekomendasi kepada Bupati Bojonegoro dan DPRD terhadap keluhan, saran, kritik, dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan. Melalui peran dan fungsinya, DPKB diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan, pemenuhan standar pelayanan minimal dan standar nasional pendidikan (PP 19/2005), serta mendukung pemenuhan prasyarat dalam menghadapi isu global, masyarakat ekonomi Asia, bonus demografi, sekaligus memenuhi target RPJMD Kabupaten Bojonegoro.
Terwujudnya Dewan Pendidikan Kabupaten Bojonegoro yang mandiri, profesional, dan bermartabat dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan yang berkarakter dan berdaya saing tinggi di Kabupaten Bojonegoro.
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta memberikan rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Bojonegoro.
Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu di Kabupaten Bojonegoro.
Menampung dan menganalisis aspirasi, pandangan, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada pemerintah daerah tentang kebijakan dan program pendidikan.
"Bertugas menghimpun, menganalisis, dan memberikan rekomendasi kepada menteri, gubernur, bupati/walikota terhadap keluhan, saran, kritik, dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan."
Dewan Pendidikan Kabupaten Bojonegoro
Pembahasan program kerja semester II dan evaluasi kegiatan sebelumnya.
Sinergi program pendidikan antara DPKB dan Dinas Pendidikan Kab. Bojonegoro.
Menampung aspirasi masyarakat terkait kebijakan pendidikan di Bojonegoro.